Rabu, 27 Mei 2009

Kerangka Program KTI Online


Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara antara lain: melalui peningkatan kualifikasi akademik guru, pendidikan dan pelatihan, atau memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran dan non pembelajaran secara profesional lewat penelitian yang bersifat perbaikan pembelajaran. Upaya meningkatkan kualitas guru melalui kegiatan berupa penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif sebagai berikut. Pertama, meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan yang nyata secara ilmiah. Kedua, penyelesaian masalah pendidikan dan pembelajaran melalui sebuah investigasi terkendali akan dapat meningkatkan kualitas isi, proses, dan hasil belajar. ketiga, peningkatan kedua kemampuan tadi akan bermuara pada peningkatan profesionalisme guru.

Salah satu dari 5 (lima) macam kegiatan pengembangan profesi guru adalah berupa penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Ada 7 (tujuh) macam Di antara 7 (tujuh) macam KTI yang perlu dikembangkan dan langsung memperbaiki mutu pembelajaran adalah penulisan hasil penelitian yang menyangkut perbaikan pembelajaran. Ke 7 (tujuh) macam KTI yaitu :

1. Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan atau evaluasi;

2. Karya tulis atau makalah yang berisi tinjauan atau ulasan ilmiah;

3. Tulisan ilmiah populer;

4. Prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah;

5. Buku pelajaran atau modul;

6. Diktat pelajaran

7. Karya penerjemah.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah banyaknya guru yang kesulitan dalam mengumpulkan 12 (dua belas) angka kredit dari kegiatan pengembangan profesi. Banyak guru yang telah mengajukan usulan berupa penelitian yang berkaitan dengan pembelajaran, tetapi hasilnya kurang memuaskan. Untuk itulah diupayakan adanya program pembimbingan untuk jenis penelitian yang berkaitan langsung dengan kegiatan pembelajaran di kelas oleh para pakar secara online melalui pemberian block grant kepada guru.

Melalui jenis penelitian ini masalah-masalah pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pembelajaran yang inovatif dapat diaktualisasikan secara sistematis dan efektif. Upaya penelitian tersebut diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar (learning culture) di kalangan guru. Penelitian yang berkait dengan upaya perbaikan pembelajaran menawarkan peluang sebagai strategi pengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menempatkan guru sebagai peneliti, sebagai agen perubahan yang pola kerjanya bersifat kreatif dan inovatif.

Agar dicapai hasil penelitian yang sesuai dengan kualitas karya tulis ilmiah maka dalam melakukannya guru dibimbing secara online oleh seorang pembimbing yang dikoordinasikan oleh LPMP. Dengan kemampuan melaksanakan kegiatan penulisan karya tulis ilmiah jenis ini akan diperoleh dampak ganda, yaitu memperbaiki proses pembelajaran dan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan guru dalam kegiatan pengembangan profesinya.

Dengan adanya bimbingan secara online maka LPMP harus memiliki sumber daya pada bidang ICT (komputer dan internet) dan kemampuan dalam mengelola program bimbingan. Dengan dukungan ICT dan kemampuan pengelolaan maka akan memudahkan pelaksanaan kegiatan, memperluas jangkauan serta dapat memotivasi guru untuk senantiasa mengadakan inovasi pembelajaran yang berbasis pada research yang akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan dan mutu pembelajaran sebagai proses yang menuntut interaksi langsung antara kebutuhan peserta didik dengan penuntasan hasil belajar secara komprehensif. Yang perlu diingat adalah bahwa pemberian block grant harus mengacu pada prinsip-prinsip pemberian block grant seperti transparansi, akuntabilitas, fleksibel dan demokratisasi.

2. Pola kegiatan

Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah dengan memberikan dana block grant kepada guru untuk digunakan melakukan penelitian di kelasnya. Pemberian block grant dilakukan melalui seleksi proposal/judul/persyaratan lain yang ditentukan. Setelah memperoleh dana block grant, selanjutnya guru dapat melakukan penelitian/penulisan laporan penelitian. Dalam melakukan penelitian tersebut guru dibimbing oleh seorang pembimbing, yang melakukan pembimbingan secara online melalui internet. Jadi guru harus mengakses website yang telah disediakan oleh Tim Pengelola website.

Pembimbingan dapat dilakukan sebelum guru melakukan penelitian ataupun setelah melakukan penelitian dan akan menulis laporan hasil penelitian. Pada tahap awal guru mengirimkan proposal kepada pembimbing melalui korespondensi elektronik pada website yang telah disediakan, setelah disetujui guru dapat melanjutkan menulis Bab I, Bab II, Bab III, Bab IV dan Bab V melalui bimbingan secara online dengan menggunakan website pembimbingan. Pada akhir bimbingan guru mengirimkan Laporan Hasil Penelitian kepada Tim Pengelola Website untuk diarsipkan sebagai bukti keterlaksanaan kegiatan. Adapun alamat yang bisa dihubungi adalah:

Direkorat Profesi Pendidik

Ditjen PMPTK - Depdiknas

Komplek Depdiknas, Gedung D Lantai 14

Jl. Pintu I, Senayan, Jakarta KP 10270

Telp. 021 - 57974125, 57974127, 5794126

Fax. 021 - 57974126

4 komentar:

  1. setelah membuat proposal kemudian saya kirim ke mana ? ( alamat email )

    BalasHapus
  2. Baik untuk diteladani. Selamat pak ya. Semoga saya dapat mengikuti jejak Bapak. Amin...

    BalasHapus
  3. Kalau mau ikut bimbingan. caranya bagaimana Pak?

    BalasHapus
  4. hebat pak, share dong kiat-kiat nya

    BalasHapus