Selasa, 08 September 2009

GURU BISA MENGGUNAKAN "CAR" UNTUK NAIK PANGKAT KE IV/B

Sedikitnya 344 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia berada pada golongan IV/A. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 2.200 guru yang bisa naik ke golongan IV/B ke atas. Sisanya, menumpuk di golongan IV/A karena “mandeg” akibat belum mau dan mampu membuat karya tulis ilmiah.
Untuk menembus golongan kepangkatan IV/B, guru golongan IV/A harus mengumpulkan angka kredit dari unsur pengembangan profesi yang besarnya ≥ 12. Angka tersebut diperoleh dari penulisan karya tulis ilmiah berupa penelitian, karangan ilmiah, tulisan ilmiah populer, buku, diktat, dan terjemahan. Penulis berpendapat untuk mengumpulkan nilai 12 bagi guru tidaklah sulit ababila dibarengi dengan kesungguhan, ketelatenan dan perjuangan yang gigih. Hal ini terbukti penulis dan beberapa rekan guru bisa melenggang ke golongan IV/c, bahkan Drs.Hamka, M.Pd yang nota bene guru SD yang mendapat “tugas tambahan” telah mencapai golongan yang lebih tinggi yaitu golongan IV/d bahkan sudah dalam proses pengusulan ke golongan IV/e.

Selengkapnya Hubungi : 081383426664

Tidak ada komentar:

Posting Komentar