UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL HARUS MAKAN "PERMEN NO.16"
Salah satu tujuan diberikannya tunjangan sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan keprofesionalan guru bukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Untuk menjadi guru yang profesional, guru harus mampu "makan permen no.16". Pada permen no.16 guru dituntut untuk memiliki empat kompetensi, yang salah satunya adalah kompetensi keprofesionalan dan dalam kompetensi tersebut guru dituntut untuk dapat melakukan penelitian tindakan kelas (PTK).
Jadi, bila bapak/ibu guru ingin menjadi guru yang profeional maka konsekwensinya bapak/ibu guru harus mampu melakukan penelitian tindakan kelas. Yang artinya semua guru haruslah mampu melaksanakan PTK.
Bila bapak/ibu guru mengalami kesulitan dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas silahkan akses di internet untuk mencari informasi tentang PTK atau hubungi nomor:081383426664.
KENAIKAN PANGKAT KE GOL.IV/B BAGI GURU
Bagi Guru untuk naik pangkat ke Golongan IV/b keatas sbenarnya tidaklah sulit seperti apa yang babak/ibu guru bayangkan. Buktinya saya telah mencapai golongan IV/C dengan mudah sekali, bahkan sudah mempersiapkan bahan tulisan untuk kenaikan pangkat ke IV/d. Bila bapak ibu guru mengalami kebingungan dan kesulitan dalam kenaikan pangkat ke Pembina Tk.I Gol.IV/b silahkan hubungi nomor: 081383426664